Pangkalpinang, sabdatara.com — Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar kegiatan Sosialisasi Rekomendasi Instansi Pembina Jabatan Fungsional dalam rangka percepatan validasi evaluasi jabatan, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Betason, lantai 1 Kantor Wali Kota Pangkalpinang ini dihadiri oleh Wali Kota Pangkalpinang Prof. udin, Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Pangkalpinang, Saiful Akbari, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Jabatan Fungsional serta Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan.
Ia menyampaikan, kegiatan ini memiliki tiga tujuan utama. Pertama, menyamakan persepsi seluruh kepala perangkat daerah bahwa rekomendasi jabatan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya bagian organisasi. Kedua, mempercepat proses administrasi dengan mengidentifikasi kendala teknis serta memperkuat komunikasi dengan instansi pembina. Ketiga, melakukan klarifikasi dan validasi data jabatan agar akurat dan siap digunakan dalam proses evaluasi.
“Validasi data ini penting untuk memastikan terpenuhinya hak-hak kepegawaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang, Prof. udin, menegaskan bahwa saat ini profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) tidak lagi hanya diukur dari masa kerja, melainkan dari kompetensi.
“Transformasi jabatan struktural ke fungsional menuntut ketepatan dalam memetakan beban kerja dan kelas jabatan,” katanya.
Ia mengakui bahwa kendala dalam validasi evaluasi jabatan masih kerap terjadi. Menurutnya, rekomendasi dari instansi pembina menjadi faktor krusial dalam menentukan arah pemetaan jabatan.
“Tanpa rekomendasi yang valid dan sinkronisasi dengan instansi pembina, standar kompetensi dan kelas jabatan bisa tidak diakui secara nasional. Hal ini berdampak pada kesejahteraan pegawai dan efektivitas organisasi,” tegasnya.
Untuk itu, ia mendorong seluruh perangkat daerah agar lebih proaktif dalam melakukan percepatan proses di tahun 2026, termasuk menjalin komunikasi intensif dengan instansi pembina, memastikan keakuratan data analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK), serta memperkuat kolaborasi antara BKPSDMD dan Bagian Organisasi.
Menutup sambutannya, Wali Kota secara resmi membuka kegiatan sosialisasi tersebut dan menyebutnya sebagai langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme ASN dan efektivitas organisasi.
“Keberhasilan kegiatan ini ditentukan oleh komitmen bersama, keakuratan data, serta koordinasi yang intensif. Dengan pendekatan proaktif dan kolaboratif, kita optimistis dapat mempercepat validasi evaluasi jabatan serta meningkatkan kesejahteraan pegawai secara berkelanjutan,” pungkasnya.
(*/ST)
