Pangkalpinang, sabdatara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Pangkalpinang, Jalan Girimaya No.11, Kelurahan Bukit Besar, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang, Kamis (2/4/2026).

Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin S.Pd., M.Pd, menyampaikan bahwa kehadiran pihak provinsi dalam kegiatan ini bertujuan untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara nasional.
Hal tersebut merupakan bagian dari persiapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah di masa mendatang.
“Pemutakhiran data pemilih merupakan kegiatan berkelanjutan yang wajib dilakukan secara berkala, yakni setiap tiga bulan sekali di tingkat kabupaten/kota dan setiap enam bulan sekali di tingkat provinsi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa data pemilih disusun berdasarkan data kependudukan yang bersumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), khususnya bagi penduduk yang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2029.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjalankan proses pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk mengacu pada Surat Edaran KPU RI. Ia menyebutkan bahwa KPU Kota Pangkalpinang secara konsisten melaksanakan rapat pleno PDPB setiap triwulan.
Adapun hasil rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 di Kota Pangkalpinang mencatat jumlah pemilih sebagai berikut:
– Kecamatan Bukit Intan: 31.317 pemilih (L: 15.579, P: 15.738)
– Kecamatan Girimaya: 14.540 pemilih (L: 7.206, P: 7.334)
– Kecamatan Rangkui: 28.262 pemilih (L: 13.935, P: 14.327)
– Kecamatan Gerunggang: 38.128 pemilih (L: 18.807, P: 19.375)
– Kecamatan Gabek: 27.058 pemilih (L: 13.433, P: 13.625)
– Kecamatan Taman Sari: 14.778 pemilih (L: 7.286, P: 7.492)
– Kecamatan Pangkal Balam: 16.435 pemilih (L: 8.226, P: 8.209)
Secara keseluruhan, pelaksanaan Rapat Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026 berjalan sesuai dengan kerangka regulasi dan menunjukkan kesiapan awal dalam membangun data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung terselenggaranya Pemilu 2029 yang demokratis, transparan, dan berintegritas.
Keberlanjutan pelaksanaan PDPB secara berkala, yang didukung oleh koordinasi lintas tingkatan serta integrasi data dengan Dukcapil, dinilai menjadi kunci dalam menjaga kualitas daftar pemilih.
Konsistensi, pengawasan, serta peningkatan kualitas pemutakhiran data diharapkan terus terjaga agar seluruh hak pilih warga negara dapat terakomodasi dengan baik.
(*/Arli/ST)
