PANGKALPINANG, sabdatara.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak melalui Gebyar Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kegiatan yang digelar di Ballroom Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Sabtu (26/9/2026) malam, tersebut menyediakan 77 hadiah bagi wajib pajak yang memenuhi ketentuan.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada masyarakat yang telah menjalankan kewajiban perpajakan. Kepatuhan tersebut dinilai berkontribusi terhadap penerimaan daerah yang mendukung pelaksanaan pembangunan.
“Kami Pemerintah Kota berupaya memberikan apresiasi kepada masyarakat, sehingga ke depan masyarakat semakin baik dan tepat waktu dalam membayar pajak,” ujar Saparudin dalam sambutannya.
Ia berharap, kegiatan serupa dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak secara tertib dan tepat waktu. Dengan demikian, penerimaan daerah dari sektor pajak dapat terus dioptimalkan untuk mendukung pembangunan Kota Pangkalpinang.
Sementara itu, Sekretaris Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang sekaligus Ketua Pelaksana Gebyar Pajak Daerah PBB-P2 dan PKB, Lenawati, menjelaskan bahwa program tersebut berlangsung sejak 29 Agustus hingga 23 September 2026.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan.
Lenawati mengungkapkan, peserta pengundian merupakan wajib pajak yang telah melalui proses verifikasi dan memenuhi persyaratan. Untuk kategori PBB-P2, sebanyak 16.503 wajib pajak memenuhi ketentuan mengikuti undian hadiah utama dan hiburan karena tidak memiliki tunggakan serta memenuhi kewajiban pembayaran tepat waktu.
Selain itu, sebanyak 37.790 wajib pajak yang telah melunasi PBB-P2 tahun 2026 juga berhak mengikuti undian hadiah hiburan.
Adapun dari kategori PKB, terdapat 71.570 peserta terverifikasi yang berhak mengikuti pengundian hadiah.
Lenawati turut menjelaskan bahwa pembiayaan kegiatan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sumber pendapatan lainnya. Sementara itu, hadiah yang disediakan merupakan dukungan dari sejumlah pihak sponsor.
Sebanyak 77 hadiah disiapkan dalam kegiatan tersebut. Hadiah yang diundi antara lain enam unit sepeda motor, enam unit sepeda listrik, telepon pintar (smartphone), televisi, serta puluhan hadiah lainnya.
Gebyar Pajak Daerah PBB-P2 dan PKB ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-269 Kota Pangkalpinang. Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Pangkalpinang berharap partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat, seiring upaya memperkuat penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Kepala Bakeuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pangkalpinang, serta perwakilan pihak sponsor, di antaranya Bank Sumsel Babel, PT Timah, Jasa Raharja, dan Yamaha. (*)
