JAKARTA, sabdatara.com — Perluasan akses keuangan menjadi salah satu upaya penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Hal ini menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 yang dihadiri Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Rakornas yang berlangsung di Grand Ballroom Convention, Jakarta International Expo (JIEXPO), Kemayoran, Jakarta, tersebut mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Forum nasional ini menjadi wadah koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat perluasan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Kehadiran Dessy Ayutrisna sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Pangkalpinang mengikuti perkembangan kebijakan nasional di bidang inklusi keuangan dan penguatan ekonomi masyarakat.
Salah satu agenda penting dalam Rakornas tersebut adalah peluncuran Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Pembentukan lembaga ini diharapkan dapat memperkuat upaya peningkatan inklusi keuangan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat, termasuk di tingkat keluarga.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi harus memberikan dampak nyata bagi kehidupan rakyat.
Peningkatan kesejahteraan, menurutnya, perlu tercermin dari perbaikan pendapatan masyarakat, bukan sekadar menjadi slogan pembangunan.
Pesan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi tidak hanya diukur dari angka pertumbuhan, tetapi juga dari kemampuan kebijakan pemerintah dalam membuka peluang usaha, memperluas kesempatan ekonomi, dan memudahkan masyarakat memperoleh akses terhadap pembiayaan produktif.
Bagi pemerintah daerah, penguatan peran TPAKD menjadi strategis karena kebutuhan layanan keuangan masyarakat berbeda-beda sesuai dengan karakteristik dan potensi ekonomi setiap wilayah. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, nelayan, serta kelompok masyarakat lainnya membutuhkan layanan keuangan yang mudah dijangkau dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Akses terhadap layanan perbankan, tabungan, dan pembiayaan dapat menjadi modal penting bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha produktif. Namun, perluasan akses tersebut juga harus diimbangi dengan peningkatan literasi keuangan, kemudahan prosedur, serta pendampingan agar masyarakat mampu memanfaatkan layanan keuangan secara bijak dan sesuai kebutuhan.
Dalam konteks pembangunan Kota Pangkalpinang, penguatan inklusi keuangan memiliki relevansi dengan upaya mendorong pertumbuhan UMKM dan memperluas peluang ekonomi masyarakat.
Sinergi antara pemerintah daerah, OJK, perbankan, dan lembaga jasa keuangan diperlukan agar program yang dijalankan tidak sekadar memperluas akses, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha dan masyarakat secara luas.
Melalui Rakornas TPAKD 2026, pemerintah daerah diharapkan semakin memperkuat koordinasi dalam mengembangkan program inklusi keuangan yang berkelanjutan dan tepat sasaran.
Dengan dukungan layanan keuangan yang mudah diakses, masyarakat diharapkan memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan usaha, meningkatkan produktivitas, dan memperbaiki taraf hidup.
Bagi Kota Pangkalpinang, langkah selanjutnya adalah menerjemahkan arah kebijakan nasional tersebut ke dalam program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Dengan demikian, perluasan akses keuangan tidak berhenti pada tersedianya layanan, tetapi benar-benar menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (St)
