PANGKALPINANG, sabdatara.com — Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, mendukung pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) angkatan XII.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat profesionalisme insan pers agar mampu menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Dukungan tersebut disampaikan Dessy usai menghadiri pembukaan UKW PWI Babel angkatan XII di Cordela Hotel, Rabu (21/10/2026).
Menurutnya, di tengah pesatnya perkembangan media digital dan derasnya arus informasi, wartawan dituntut tidak hanya cepat dalam memberitakan suatu peristiwa, tetapi juga menjunjung tinggi akurasi, kebenaran, dan etika jurnalistik.

Dessy menilai, wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan profesinya. Informasi yang dipublikasikan melalui produk jurnalistik dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap seseorang, pemerintah, maupun lembaga tertentu.
“Wartawan hendaknya menjadi profesi yang sangat dihormati dengan menyampaikan berita-berita yang tidak hanya cepat, tetapi juga benar,” tuturnya.
Ia mengingatkan bahwa pemberitaan yang tidak akurat atau tidak disampaikan secara bertanggung jawab dapat menimbulkan dampak luas. Selain berpotensi merugikan reputasi seseorang, kondisi tersebut juga dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan berbagai institusi.

Karena itu, Dessy berharap UKW PWI Babel angkatan XII menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik. Melalui uji kompetensi tersebut, wartawan diharapkan semakin memahami standar profesi serta mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan kaidah dan etika jurnalistik.
Ia juga memberikan semangat kepada seluruh peserta yang mengikuti ujian kompetensi agar dapat menjalani setiap tahapan dengan baik dan memperoleh hasil yang diharapkan.
“Saya sangat mendukung teman-teman yang sedang mengikuti ujian ini. Semoga semuanya lulus,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dessy menegaskan bahwa sertifikat kompetensi wartawan tidak boleh dipandang sebatas dokumen atau formalitas administrasi. Kompetensi tersebut harus tercermin dalam praktik jurnalistik sehari-hari, mulai dari pengumpulan informasi, verifikasi fakta, hingga penyajian berita yang akurat dan berimbang.
“Ini bukan sekadar sertifikat atau formalitas administrasi. Harus didukung dengan penyampaian berita yang bertanggung jawab, benar, dan melalui proses jurnalistik yang baik,” tegasnya.

Menurut Dessy, profesionalisme wartawan tidak hanya diukur dari kecepatan menyampaikan informasi, tetapi juga dari kemampuan menjaga independensi, melakukan verifikasi, serta mempertanggungjawabkan setiap berita yang dipublikasikan kepada masyarakat.
Ia berharap insan pers di Bangka Belitung terus meningkatkan kompetensi dan menjaga kepercayaan publik melalui karya jurnalistik yang berkualitas. Dengan berpegang pada prinsip kebenaran, akurasi, keberimbangan, dan etika profesi, pers diharapkan dapat menjalankan perannya sebagai penyampai informasi sekaligus menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang kritis dan terinformasi dengan baik. (*)
