PANGKALPINANG, sabdatara.com – Pembekalan dan pengetahuan mengenai pendidikan antikorupsi dinilai penting bagi kader Posyandu di tingkat kecamatan se-Kota Pangkalpinang.
Melalui pemahaman yang baik tentang nilai-nilai integritas, para kader diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan oleh Muhamad Syahrial saat menjadi narasumber pada kegiatan Orientasi Peningkatan Kapasitas Kader dan Pengelola Posyandu Kota Pangkalpinang yang berlangsung di Sun Hotel, Selasa (7/4/2026).
Syahrial menjelaskan bahwa pemberian pengetahuan dan wawasan terkait pendidikan antikorupsi kepada kader Posyandu merupakan langkah strategis untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas dalam setiap kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui pembekalan ini, diharapkan para kader Posyandu dapat memahami nilai-nilai antikorupsi dan mengimplementasikannya dalam setiap kegiatan yang akan dilaksanakan ke depan. Dalam menjalankan tugas sebagai kader Posyandu, penanaman nilai antikorupsi menjadi hal yang sangat penting,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syahrial mengingatkan bahwa terdapat tujuh jenis tindak pidana korupsi yang perlu dipahami agar para kader terhindar dari perbuatan yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, terdapat tujuh jenis tindak pidana korupsi utama di Indonesia, yakni kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, serta gratifikasi,” jelasnya.
Ia berharap seluruh peserta dapat menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai kader Posyandu sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara optimal dan berintegritas.
“Diharapkan peserta mampu mengimplementasikan setiap nilai tersebut dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai kader Posyandu,” tutupnya.
Kegiatan pelatihan kader Posyandu pada lokus Dana Hibah GF Tahun 2026 tersebut diikuti oleh puluhan kader Posyandu dari berbagai kecamatan di Kota Pangkalpinang.
(ST)
