Pangkalpinang, sabdatara.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pangkalpinang menargetkan pemenuhan rehabilitasi sosial dasar bagi kelompok rentan sepanjang tahun 2026.
Sasaran program ini mencakup penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia (lansia) terlantar, serta gelandangan dan pengemis di luar panti sosial.
Kepala Dinsos Kota Pangkalpinang, Khotaman Barka, mengatakan program tersebut difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar penerima manfaat, seperti bantuan permakanan, sandang, dan alat bantu bagi kelompok yang membutuhkan.
“Target kami adalah terpenuhinya kebutuhan dasar bagi kelompok rentan,” ujar Khotaman kepada Mediaqu.id, Selasa (7/4/2026).
Berdasarkan data tahun 2025, Dinsos Kota Pangkalpinang telah menyalurkan bantuan kepada 40 penyandang disabilitas terlantar, lima anak terlantar, 50 lansia terlantar, serta lima gelandangan dan pengemis di luar panti sosial.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Dinsos mengacu pada kategori desil kesejahteraan 1 hingga 5. Verifikasi dilakukan melalui kunjungan rumah (home visit) dan asesmen lapangan dengan melibatkan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) serta masyarakat setempat.
“Pemantauan dan evaluasi terus dilakukan agar bantuan tidak salah sasaran,” kata Khotaman.
Meski demikian, jumlah penerima bantuan pada tahun 2026 diperkirakan mengalami penurunan seiring kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.
Dalam proses pemutakhiran data, Dinsos menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Masyarakat dapat mengusulkan pembaruan data melalui kantor kelurahan maupun aplikasi Cek Bansos.
Penetapan penerima bantuan mengacu pada desil kesejahteraan. Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako, penerima berasal dari desil 1 hingga 4, sedangkan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, cakupannya hingga desil 5.
Pengajuan usulan bantuan dibuka setiap tanggal 1 hingga 11 setiap bulan. Selanjutnya, data akan diverifikasi melalui musyawarah kelurahan, diteruskan ke tingkat kota, dan diunggah ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial.
Di sisi lain, Dinsos masih menghadapi sejumlah tantangan dalam pelaksanaan program, di antaranya keterbatasan anggaran, belum optimalnya koordinasi lintas instansi, serta akurasi data penerima manfaat yang masih perlu ditingkatkan.
Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia (SDM), minimnya dukungan keluarga, dan stigma sosial di masyarakat turut menjadi kendala dalam penanganan berbagai permasalahan sosial.
Sebagai upaya menekan jumlah gelandangan dan pengemis, Dinsos secara rutin menggelar patroli sosial bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Warga yang terjaring akan mendapatkan pembinaan, sementara mereka yang berasal dari luar daerah akan dipulangkan ke daerah asal.
Untuk mencegah penyalahgunaan bantuan, Dinsos menerapkan sistem pengawasan berlapis melalui integrasi data, verifikasi berjenjang, serta pelibatan masyarakat, termasuk RT/RW dan PSM.
Meski berbagai langkah telah dilakukan, Khotaman menilai sinergi antarinstansi masih perlu diperkuat guna meningkatkan efektivitas penanganan masalah sosial di Kota Pangkalpinang.
“Masih ada beberapa instansi yang belum maksimal dalam bekerja sama,” tandasnya.
(*/ST)
