Pangkalpinang, sabdatara.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed., meresmikan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 sekaligus menyerahkan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 bagi sekolah-sekolah di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah.
Kegiatan tersebut dipusatkan di SMP Negeri 9 Pangkalpinang, Kelurahan Taman Bunga, Kecamatan Gerunggang, Kamis (2/7/2026).
Acara ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, S.E., M.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Dinas Pendidikan, kepala sekolah, para guru, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui berbagai program dan kebijakan yang berpihak pada kemajuan satuan pendidikan.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang terus berupaya memajukan sektor pendidikan melalui berbagai program dan kebijakan yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan di daerah,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran revitalisasi satuan pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar sekitar Rp99 miliar pada Tahun Anggaran 2025. Sementara itu, untuk Tahun Anggaran 2026 dialokasikan anggaran sekitar Rp44,384 miliar. Meski demikian, besaran tersebut masih bersifat sementara karena masih dalam proses verifikasi dan validasi.
Menurut Abdul Mu’ti, pemerintah pusat optimistis nilai anggaran tersebut masih berpotensi bertambah seiring rencana penambahan jumlah sekolah penerima program revitalisasi. Secara nasional, target revitalisasi yang semula mencakup 11.744 sekolah direncanakan meningkat menjadi sekitar 71.744 sekolah melalui penambahan sekitar 60.000 sekolah di berbagai daerah di Indonesia.
Program revitalisasi satuan pendidikan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat pemerataan akses pendidikan sekaligus meningkatkan mutu layanan pendidikan di seluruh Indonesia. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pelaksanaan program ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan sektor pendidikan.
Selain berfokus pada perbaikan dan pembangunan sarana prasarana sekolah, program revitalisasi juga diarahkan untuk mendukung transformasi pembelajaran berbasis teknologi, meningkatkan kompetensi tenaga pendidik, serta memperkuat pendidikan karakter bagi peserta didik.
Melalui program tersebut, pemerintah berharap kualitas layanan pendidikan semakin meningkat, akses pendidikan semakin merata, serta mampu melahirkan sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. (ST)
