PANGKALPINANG, sabdatara.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mematangkan persiapan peluncuran program Smart Parking sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perparkiran.
Sebelum diterapkan secara penuh, pemerintah akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna memastikan sistem dapat berjalan optimal dan mudah dipahami oleh pengguna.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan peluncuran aplikasi Smart Parking masih menunggu proses persetujuan dari Play Store dan App Store. Oleh karena itu, jadwal peluncuran resmi belum dapat ditetapkan hingga proses tersebut selesai.
“Kita akan meluncurkan aplikasi setelah mendapat persetujuan dari Play Store dan App Store. Karena itu, saat ini kita belum bisa menentukan tanggal peluncurannya. Setelah ada kepastian, baru akan ditetapkan jadwal launching,” ujar Saparudin.
Hal tersebut disampaikan Saparudin saat memimpin rapat persiapan implementasi Smart Parking yang digelar di Smart Room Centre (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (24/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Saparudin menjelaskan, pada tahap awal Pemerintah Kota Pangkalpinang akan meluncurkan aplikasi SuperApps PKP Smart terlebih dahulu. Fitur Smart Parking telah terintegrasi dalam aplikasi tersebut, namun layanan pembayaran dan sistem berlangganan belum akan diaktifkan selama masa sosialisasi.
Menurutnya, masyarakat sudah dapat mulai melakukan pendaftaran akun dan kendaraan melalui aplikasi selama periode sosialisasi berlangsung. Langkah ini juga menjadi bagian dari proses uji coba dan evaluasi sistem sebelum diterapkan secara penuh.
“Kita akan melakukan sosialisasi sambil melaksanakan monitoring dan evaluasi untuk memastikan sistem ini benar-benar siap. Masyarakat sudah bisa mengakses SuperApps dan fitur Smart Parking, tetapi belum dapat melakukan pendaftaran berlangganan,” katanya.
Ia memperkirakan masa sosialisasi akan berlangsung selama satu hingga dua minggu. Dalam periode tersebut, pemerintah akan memantau kesiapan sistem, mengidentifikasi potensi kendala, serta mengevaluasi respons masyarakat terhadap layanan yang disiapkan.
Untuk mendukung keberhasilan implementasi program tersebut, Saparudin meminta Dinas Perhubungan dan Diskominfo menyiapkan strategi sosialisasi secara maksimal, baik melalui media digital maupun media luar ruang. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan layanan bantuan atau help desk guna menjawab berbagai pertanyaan masyarakat.
“Kita serahkan teknis sosialisasinya kepada Dishub dan Diskominfo, baik melalui baliho maupun kanal digital. Tentu akan banyak pertanyaan dari masyarakat, sehingga help desk harus benar-benar siap. Jangan sampai ketika masyarakat bertanya justru terjadi saling lempar informasi,” tegasnya.
Selain aspek teknis dan sosialisasi, Wali Kota juga menyoroti pentingnya perhitungan potensi pendapatan daerah dari penerapan sistem Smart Parking. Menurutnya, mekanisme pembayaran kepada juru parkir harus dirancang secara matang agar tidak mengganggu pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jangan sampai target pendapatan sudah ditetapkan, tetapi realisasi PAD tidak tercapai. Mekanisme pembayaran kepada juru parkir juga harus diperhitungkan secara cermat agar sistem ini dapat berjalan optimal,” pungkasnya.
Melalui penerapan Smart Parking, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap dapat mewujudkan tata kelola perparkiran yang lebih modern, transparan, dan efisien, sekaligus memperkuat transformasi digital pelayanan publik di Kota Pangkalpinang.
(*/ST)
