PANGKALPINANG, sabdatara.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkalpinang menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) tidak memiliki keterkaitan dengan kegiatan perpajakan. Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan anggapan yang masih berkembang di tengah masyarakat bahwa data yang dikumpulkan melalui sensus akan digunakan sebagai dasar penarikan pajak.
Kepala BPS Kota Pangkalpinang, Dewi Savitri, S.ST., M.Si., memastikan kekhawatiran tersebut tidak beralasan. Menurutnya, SE2026 murni bertujuan mengumpulkan data statistik guna memotret kondisi perekonomian secara menyeluruh sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
“Kami ingin meluruskan bahwa kegiatan SE2026 tidak ada hubungannya dengan pajak,” ujar Dewi saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan, sensus ekonomi bertujuan mendata seluruh aktivitas usaha yang ada di masyarakat. Data yang diperoleh akan menjadi dasar penyusunan struktur ekonomi wilayah sehingga pemerintah memiliki informasi yang akurat dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan ekonomi yang tepat sasaran.
Menurut Dewi, mekanisme pendataan yang dilakukan BPS berbeda dan terpisah dari sistem administrasi perpajakan yang memiliki aturan serta mekanisme pelaporan tersendiri.
“Kegiatan SE2026 fokus pada pendataan aktivitas ekonomi yang akan menghasilkan gambaran struktur ekonomi wilayah, sedangkan perpajakan memiliki prosedur pelaporan yang berbeda,” katanya.
Meski demikian, BPS Kota Pangkalpinang mengakui masih menghadapi tantangan dalam membangun pemahaman masyarakat. Persepsi bahwa sensus ekonomi berkaitan dengan pajak dinilai telah lama berkembang sehingga memerlukan edukasi dan dukungan dari berbagai pihak untuk meluruskannya.
“Persepsi masyarakat yang sudah terbentuk memang tidak mudah diubah. Karena itu, kami membutuhkan dukungan semua pihak untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat,” jelasnya.
Sebagai upaya meningkatkan pemahaman publik, BPS Kota Pangkalpinang terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi hingga ke tingkat kelurahan. Melalui pendekatan tersebut, petugas dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat, menjawab berbagai pertanyaan, serta menghilangkan keraguan terkait pelaksanaan SE2026.
Dewi juga mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk menerima kehadiran petugas sensus serta memberikan informasi yang benar, lengkap, dan akurat. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menghasilkan data ekonomi yang berkualitas sebagai landasan perencanaan pembangunan.
“BPS Kota Pangkalpinang terus melakukan sosialisasi, terutama hingga ke tingkat kelurahan, agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar secara langsung dan tidak lagi ragu terhadap pelaksanaan SE2026,” pungkasnya. (ST)
