Pangkalpinang, sabdatara.com — Tiga anggota DPRD Kota Pangkalpinang memenuhi panggilan pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang pada Rabu (1/4/2026), terkait klarifikasi penggunaan anggaran tahun 2024–2025.
Ketiga anggota dewan tersebut adalah Eko Suprasetyo dari Partai NasDem, Ediyansyah dari PDI Perjuangan, dan Asri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Eko menjadi yang pertama keluar dari kantor Kejari dan bersedia memberikan keterangan kepada awak media. Ia tampak tenang saat menjawab berbagai pertanyaan wartawan.
“Ada 16 pertanyaan yang diajukan, terkait klarifikasi penggunaan anggaran perjalanan,” ujar Eko.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya ditanya mengenai kesediaan untuk kembali memenuhi panggilan jika diperlukan dalam proses pemeriksaan lanjutan.
“Ditanya juga apakah bersedia jika dipanggil lagi untuk diperiksa,” tambahnya.
Sementara itu, Edy yang ditemui setelahnya juga memberikan keterangan serupa. Ia menyebut bahwa pemeriksaan yang dijalaninya hanya sebatas permintaan penjelasan.
“Cuma diminta penjelasan saja, dan aman-aman saja,” kata Edy singkat.
Namun, berbeda dengan kedua rekannya, Asri justru memilih menghindari wartawan. Saat keluar dari Kantor Kejari, ia tampak terburu-buru dan langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan.
Asri terlihat mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BN 6382 AD dan langsung melaju cepat dari area kantor Kejari.
Sikap Asri yang enggan memberikan keterangan kepada media tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan wartawan yang telah menunggu di lokasi.
Perbedaan respons ini pun memunculkan perhatian publik, terutama terkait transparansi para wakil rakyat dalam menghadapi proses klarifikasi yang tengah berlangsung.
(Angga)
