Sabdatara.com, Pangkalpinang — Ancaman radikalisme digital terhadap anak dan remaja di era media sosial semakin mengkhawatirkan. Merespons kondisi tersebut, Satgaswil Kepulauan Bangka Belitung Densus 88 AT Polri bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar workshop penyusunan program kolaboratif penanganan anak yang terpapar ideologi kekerasan, baik terorisme maupun non-terorisme (10/2/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal perumusan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan anak secara terpadu, mulai dari mekanisme pelaporan, asesmen, intervensi, hingga monitoring dan evaluasi berkelanjutan. Workshop ini juga menjadi bagian dari persiapan teknis menjelang pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) lintas sektor.

Kasatgaswil Kepulauan Bangka Belitung Densus 88 AT Polri, AKBP Maslikan, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa radikalisme digital yang memicu perubahan perilaku berbasis ideologi kekerasan pada anak dan remaja merupakan ancaman nyata yang harus ditangani secara serius.
Berdasarkan data pengungkapan Densus 88 AT Polri hingga tahun 2025, terdapat 112 anak di 26 provinsi yang terpapar radikalisme digital dengan latar belakang ideologi terorisme. Selain itu, sebanyak 70 hingga 112 anak lainnya terpapar ideologi kekerasan non-terorisme melalui True Crime Community (TCC) di ruang digital.
“Fenomena ini menunjukkan pergeseran pola paparan dari lingkungan fisik ke ruang digital yang lebih masif dan sulit dikontrol. Oleh karena itu, diperlukan sistem penanganan terpadu yang cepat, ramah anak, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” tegas AKBP Maslikan.
Dalam forum tersebut juga dibahas alur penanganan anak yang memerlukan perlindungan khusus, termasuk rencana pembentukan hotline khusus sebagai sarana pelaporan dan pengaduan, serta respons cepat terhadap kasus serupa di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Sementara itu, DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menekankan pentingnya membangun ketahanan anak, keluarga, dan masyarakat melalui peningkatan daya adaptasi individu, keluarga, dan komunitas dalam menghadapi tantangan dunia digital yang semakin kompleks dan dinamis.
Aktivis dan pengamat terorisme, Ustadz Sofyan Tsauri, S.E., M.Si., mengungkapkan sejumlah fenomena yang kerap ditemui pada anak-anak yang terpapar ideologi kekerasan. Ia menyoroti faktor fatherless dan korban perundungan (bullying) sebagai pemicu utama, disertai distorsi pemahaman keagamaan yang memaknai kekerasan sebagai bentuk “penebusan dosa” melalui narasi jihad yang keliru.
Dari sektor pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan bahwa selain radikalisme, ancaman lain terhadap remaja juga semakin mengemuka, seperti eksploitasi seksual dan praktik menyimpang yang ditemukan di lapangan. Upaya pencegahan, menurutnya, harus dimulai dari lingkup terkecil, yaitu keluarga, dengan penguatan peran orang tua dan lingkungan sekolah.
Dukungan lintas sektor turut disampaikan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kementerian Agama yang menyatakan kesiapan berkolaborasi dengan Densus 88 AT Polri dalam pencegahan dan penanganan radikalisme pada anak. Dari sisi kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan kesiapan memberikan pendampingan kesehatan mental dan psikologis, yang diperkuat oleh dukungan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Workshop ini dihadiri secara luring oleh Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd., Kabinda Kepulauan Bangka Belitung, Kanit PPA Polda Kepulauan Bangka Belitung, Ketua LPAI Kepulauan Bangka Belitung, HIMPSI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Kesbangpol, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial.
Sementara itu, peserta daring meliputi Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala OPD di lingkungan pemerintah kabupaten/kota, Kanit PPA Polres se-Bangka Belitung, serta UPTD PPA kabupaten/kota se-Bangka Belitung.
Melalui workshop ini, seluruh pihak berkomitmen memperkuat kolaborasi dan menyusun mekanisme penanganan yang holistik, terintegrasi, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak, sebagai upaya nyata melindungi generasi muda Kepulauan Bangka Belitung dari ancaman ideologi kekerasan di ruang digital.
(*/Sabdatara)
