PANGKALPINANG, sabdatara.com — Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengakui kondisi fiskal Pemerintah Kota Pangkalpinang masih menghadapi sejumlah tantangan serius. Salah satu persoalan utama adalah tingginya porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang mencapai 48,2 persen dari total anggaran.
Hal tersebut disampaikan Saparudin saat mengikuti Rapat Asistensi Daerah terkait proyeksi kemampuan keuangan daerah yang dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan belanja minimum Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dari Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (8/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Saparudin mengapresiasi dokumen nota diagnostik APBD yang diterima Pemerintah Kota Pangkalpinang. Menurutnya, dokumen tersebut memberikan gambaran objektif mengenai kondisi keuangan daerah sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan anggaran ke depan.
“Dokumen ini sangat membantu kami melihat secara konkret kelemahan dan kekurangan yang ada, khususnya dari perspektif penganggaran,” ujar Saparudin.
Ia menjelaskan, tingginya belanja pegawai menjadi tantangan terbesar dalam pengelolaan APBD. Dari total belanja pegawai, sekitar Rp306 miliar dialokasikan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara Rp49 miliar digunakan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jika ditambah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), total belanja pegawai mencapai sekitar Rp356 miliar.
Menurut Saparudin, apabila belanja PPPK dialihkan ke pos belanja barang dan jasa melalui skema PPPK paruh waktu, maka persentase belanja pegawai dapat ditekan hingga sekitar 36 persen. Namun angka tersebut masih berada di atas batas maksimal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Masih ada pekerjaan rumah sekitar enam persen lagi untuk mencapai ambang batas 30 persen,” katanya.
Ia menegaskan bahwa upaya menurunkan porsi belanja pegawai tidak dapat dilakukan secara instan. Kebutuhan tenaga kerja pada sektor pendidikan dan kesehatan masih cukup tinggi, sementara kebijakan pemerintah juga mendorong peningkatan jumlah guru berstatus ASN pada tahun-tahun mendatang.
Selain tingginya belanja pegawai, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga menghadapi rendahnya alokasi belanja modal yang saat ini hanya mencapai 2,7 persen dari total APBD. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh tidak terealisasinya Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sebelumnya diproyeksikan mencapai sekitar Rp200 miliar.
Untuk menjaga keseimbangan anggaran daerah, Pemkot Pangkalpinang telah mengambil langkah efisiensi dengan memangkas TPP pegawai sebesar 20 persen dalam penyusunan APBD Tahun 2026. Kendati demikian, Saparudin menegaskan kebijakan tersebut dilakukan secara terukur agar tidak berdampak terhadap motivasi dan kinerja aparatur.
“Kami berusaha menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal daerah dan semangat kerja pegawai,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga mencatat adanya penurunan alokasi anggaran pada sektor perdagangan dan industri sebagai dampak kebijakan efisiensi. Karena itu, Pemkot Pangkalpinang menilai perlu dilakukan reorientasi dalam penyusunan RAPBD Tahun 2027 agar program-program prioritas tetap berjalan serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (ST)
