Pangkalpinang, sabdatara.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang atas penetapan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026.
Langkah tersebut dinilai penting dalam menjaga akurasi dan kualitas data pemilih sebagai salah satu fondasi penyelenggaraan demokrasi yang baik.
Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pangkalpinang, Donal Tampubolon, usai menghadiri rapat penetapan PDPB yang digelar KPU Kota Pangkalpinang, Kamis (2/4/2026).
“Pemutakhiran data pemilih secara berkala sangat penting untuk memastikan data yang dimiliki selalu akurat, valid, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujar Donal.
Berdasarkan hasil penetapan PDPB Triwulan I Tahun 2026, terdapat sejumlah perubahan data pemilih yang dipengaruhi berbagai faktor, seperti warga yang meninggal dunia, perpindahan domisili, hingga perubahan status pekerjaan. Selain itu, perubahan status anggota TNI dan Polri yang memasuki masa pensiun juga turut memengaruhi jumlah pemilih karena kembali memperoleh hak pilih dalam pemilu.
Saat ini, jumlah pemilih di Kota Pangkalpinang tercatat sebanyak 170.136 orang. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus mengalami perubahan seiring dengan proses pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.
“Data pemilih bersifat dinamis dan akan terus berkembang mengikuti perubahan kondisi kependudukan yang terjadi di masyarakat,” jelasnya.
Donal menegaskan, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan terus mendukung upaya KPU dalam menjaga kualitas data pemilih melalui koordinasi, sinkronisasi, serta pemanfaatan data kependudukan yang akurat dan terkini. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan daftar pemilih yang kredibel.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan, seperti perpindahan alamat, perubahan status pekerjaan, maupun anggota keluarga yang meninggal dunia, agar proses pemutakhiran data dapat berjalan optimal.
“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan agar data pemilih semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan data yang valid, kualitas penyelenggaraan pemilu juga akan semakin baik,” pungkas Donal.
Melalui pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan daftar pemilih di Kota Pangkalpinang senantiasa terjaga akurasi dan validitasnya.
Upaya ini menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, demokratis, dan berintegritas, sekaligus memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara optimal.
(ST)
