PANGKALPINANG, sabdatara.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelaksanaan otonomi daerah dengan menyampaikan berbagai persoalan strategis langsung kepada pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, saat mengikuti forum “Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah” bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang digelar secara virtual, Rabu (1/4/2026).
Forum tersebut diikuti oleh 11 kabupaten/kota terpilih dari seluruh Indonesia sebagai wadah penyampaian kondisi riil daerah sekaligus kebutuhan strategis kepada pemerintah pusat.
Dalam kesempatan itu, Dessy menegaskan bahwa otonomi daerah harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan tidak hanya sebatas kewenangan administratif.
“Otonomi daerah ini bukan hanya soal kewenangan, tetapi bagaimana kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat dan dampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang saat ini dihadapi Pemerintah Kota Pangkalpinang, terutama terkait penguatan kapasitas pimpinan daerah yang dinilai masih membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat.
“Kami baru menjabat sekitar lima bulan dan hingga saat ini belum ada pelatihan maupun pendidikan khusus bagi pimpinan daerah. Ini menjadi kebutuhan yang sangat mendesak,” katanya.
Selain itu, persoalan fiskal daerah turut menjadi perhatian, khususnya terkait beban Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan belanja pegawai yang masih menjadi tantangan umum di berbagai daerah.
Pemkot Pangkalpinang juga menyoroti belum adanya kejelasan mengenai status kepulauan bagi Kota Pangkalpinang. Hingga kini, status tersebut belum disematkan, berbeda dengan seluruh kabupaten lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Seluruh kabupaten di Bangka Belitung sudah berstatus kepulauan, sementara Pangkalpinang hingga kini belum,” ungkap Dessy.
Di sektor ekonomi, Pemkot Pangkalpinang tengah mendorong pengembangan kawasan industri yang nantinya akan dikelola melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun, upaya tersebut masih terkendala proses perizinan dari pemerintah pusat yang belum rampung.
“Kami sudah menyiapkan kawasan industri, tetapi izin dari pemerintah pusat sampai sekarang belum tersedia,” jelasnya.
Melalui forum tersebut, Pemkot Pangkalpinang berharap berbagai persoalan strategis yang disampaikan dapat segera mendapatkan perhatian dan respons dari pemerintah pusat agar tidak menghambat percepatan pembangunan daerah.
“Kami berharap ada respons cepat dari pemerintah pusat karena hal ini menyangkut keberlanjutan pembangunan di Pangkalpinang,” tutupnya.
(*/ST)
