Jakarta, sabdatara.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus memperkuat langkah strategis dalam mendorong pembangunan daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna melakukan audiensi dengan Komisi-Komisi DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai upaya meningkatkan sinergi antara eksekutif dan legislatif, baik di tingkat kota, provinsi, maupun pusat.
Kebijakan efisiensi anggaran tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD yang berdampak pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk reformasi Transfer ke Daerah (TKD).

Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk lebih inovatif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah serta mengoptimalkan pembiayaan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Langkah ini kami ambil sebagai upaya memperkuat pembangunan daerah. Ini menjadi jembatan komunikasi antar lembaga dengan visi yang sejalan dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Pangkalpinang dan umumnya di Bangka Belitung,” ujar Prof. Saparudin, Kamis (9/4/2026).
Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang menyampaikan sejumlah usulan program prioritas, meliputi sektor pendidikan, kesehatan, perdagangan, infrastruktur, pengelolaan persampahan, serta pertanian dan perikanan.
Selain itu, Wali Kota juga mengusulkan percepatan pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam yang dinilai memiliki peran strategis bagi perekonomian Pulau Bangka.
“Pengembangan pelabuhan ini sudah dibahas sejak lama dan menjadi kebutuhan krusial. Manfaatnya tidak hanya untuk Pangkalpinang, tetapi juga untuk daerah lain di Pulau Bangka,” jelasnya.
Ia menambahkan, rencana pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam telah disampaikan kepada Kementerian Perhubungan RI pada 31 Maret 2026, dengan dukungan data dan dokumen yang lengkap.
Usulan tersebut juga diarahkan untuk masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan telah dikomunikasikan melalui Bappenas.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Lasarus, menyarankan agar Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait, antara lain Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian ESDM.
Menurutnya, penetapan lokasi (Penlok) harus terlebih dahulu masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN). Ia juga membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga atau investor dalam proses pembangunan pelabuhan tersebut.
“Nantinya, seluruh proses administrasi perizinan ke kementerian terkait akan kami kawal dan fasilitasi,” ujarnya.
Upaya ini diharapkan dapat mempercepat realisasi pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Bangka Belitung.
(*/ST)
