PANGKALPINANG, sabdatara.com — Peredaran rokok merek FAZ yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai menjadi sorotan. Produk tersebut disebut masih ditemukan beredar di sejumlah toko di wilayah Selindung, Kota Pangkalpinang.
Informasi mengenai peredaran rokok FAZ tersebut diperoleh dari keterangan pemilik salah satu toko di kawasan Selindung, pada (29/9/2026).
Dalam keterangannya, pemilik toko menyebut peredaran rokok FAZ di tempatnya berkaitan dengan seseorang bernama Niko.
“Kami bukan pemegang yang besar bang, Kalau pemegang besarnya Niko,” ujar pemilik toko
Keterangan tersebut menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai asal-usul rokok FAZ, jalur distribusinya, hingga pihak yang memasok produk tersebut kepada toko-toko.
Namun demikian, penyebutan nama Niko dalam keterangan pihak toko belum dapat dijadikan bukti bahwa yang bersangkutan merupakan pemilik, pemasok, atau pengendali peredaran rokok FAZ. Hal tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak terkait.

Selain persoalan distribusi, kondisi ini juga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok yang diduga bermasalah dari sisi cukai.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai selama ini menyebut rokok ilegal antara lain dapat dikenali dari tidak adanya pita cukai, penggunaan pita cukai palsu atau bekas, serta pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Ketentuan penggunaan pita cukai juga mensyaratkan kesesuaian dengan jenis barang kena cukai, identitas pengusaha pabrik atau importir, serta kondisi pita cukai yang utuh dan bukan bekas pakai.
Karena itu, keberadaan rokok FAZ yang diduga bermasalah di pasaran perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan dari instansi berwenang, termasuk Bea Cukai, untuk memastikan status cukai, asal barang, legalitas peredaran, serta pihak yang memasoknya.
Pertanyaan publik kini mengarah pada langkah Bea Cukai dalam menindaklanjuti informasi tersebut. Apakah rokok FAZ yang disebut beredar telah menjadi bagian dari pengawasan atau penindakan, serta apakah informasi mengenai pihak yang disebut sebagai pemasok telah ditelusuri. (ST)
