PANGKALPINANG, sabdatara.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi menjalin kerja sama dengan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bangka dalam pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik pemerintah daerah.
Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani di Ruang Smart Room Center (SRC), Lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (5/8/2026).
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan PLN, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik serta mendukung pembangunan daerah.
“Hari ini kita melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan PLN sebagai bentuk sinergi yang terus kita bangun antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan PLN,” ujar Saparudin.
Ia menyampaikan apresiasi atas kinerja PLN yang dinilai terus meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan di Kota Pangkalpinang. Menurutnya, keandalan pasokan listrik saat ini semakin baik, ditandai dengan semakin berkurangnya gangguan serta cepatnya respons penanganan apabila terjadi kendala.
“Kami pemerintah kota mengucapkan terima kasih karena PLN telah memberikan pelayanan terbaik. Saat ini pemadaman listrik sudah semakin jarang terjadi. Jika ada gangguan di suatu wilayah maupun tempat usaha, PLN juga cepat melakukan penanganan,” katanya.
Saparudin menilai ketersediaan listrik yang andal menjadi faktor penting bagi pertumbuhan aktivitas masyarakat dan perekonomian Kota Pangkalpinang yang terus berkembang.
“Kita berharap Kota Pangkalpinang sebagai ibu kota provinsi ini terus menjadi lebih terang. Aktivitas ekonomi masyarakat semakin meningkat, tidak hanya masyarakat Pangkalpinang, tetapi juga masyarakat dari kabupaten lain yang datang untuk berwisata maupun melakukan kegiatan ekonomi,” ungkapnya.
Sementara itu, Manager PT PLN (Persero) UP3 Bangka menjelaskan bahwa melalui skema PBJT tenaga listrik, PLN secara rutin melakukan penyetoran pajak kepada pemerintah daerah setiap bulan.
Ia berharap penerimaan tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pangkalpinang dan mendukung berbagai program pembangunan, termasuk penerangan jalan umum.
“Dengan adanya PBJT ini yang setiap bulan kami sampaikan kepada pemerintah daerah, mudah-mudahan dapat menjadi sumber PAD Pemerintah Kota sehingga bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, salah satunya penerangan jalan umum,” ujarnya.
Ia menegaskan PLN berkomitmen untuk terus mendukung kebutuhan kelistrikan di Kota Pangkalpinang, baik dalam menunjang pelayanan publik maupun mendorong perkembangan kawasan ekonomi dan pariwisata. (*/ST)
