Bangka, sabdatara.com – Dalam upaya memperkuat sinergitas antarpenegak hukum, Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Bangka. Kedatangan Kapolres beserta jajaran disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangka bersama jajaran.
Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk semakin mempererat koordinasi dan komunikasi antara Polres Bangka dan Kejaksaan Negeri Bangka dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe menegaskan, hubungan yang harmonis antara kepolisian dan kejaksaan merupakan salah satu pilar penting dalam sistem peradilan pidana terpadu. Karena itu, sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik perlu terus diperkuat melalui komunikasi yang intensif dan koordinasi yang berkelanjutan.
“Kunjungan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus mempererat hubungan kelembagaan serta meningkatkan koordinasi dalam setiap tahapan proses penegakan hukum. Dengan sinergi yang kuat, kami optimistis pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi hubungan yang selama ini terjalin antara Kejaksaan Negeri Bangka dan Polres Bangka. Menurutnya, kolaborasi yang solid antar-aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mewujudkan kepastian hukum, rasa keadilan, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban, kedua institusi turut membahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara pidana, mempercepat penyelesaian berkas perkara, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas penegakan hukum di Kabupaten Bangka.
Melalui silaturahmi ini, diharapkan sinergi antara Polres Bangka dan Kejaksaan Negeri Bangka semakin kokoh sehingga mampu menghadirkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bangka.
(*/ST)
