PANGKALPINANG, sabdatara.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai melakukan pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai persiapan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026.
Pendataan tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam Rapat Koordinasi Usulan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun Anggaran 2026–2027 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Rabu (3/6/2026).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pangkalpinang, Bartholomeus Suharto, mengatakan rapat yang dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Budi Utama, tersebut merupakan langkah awal untuk memastikan data calon penerima bantuan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Menurutnya, pemerintah daerah saat ini fokus melakukan koordinasi dengan para camat dan lurah guna mendata rumah-rumah yang tidak layak huni dan berpotensi menerima bantuan dari pemerintah pusat.
“Hari ini kami melakukan koordinasi bersama para camat dan lurah untuk mendata rumah-rumah tidak layak huni yang akan diusulkan dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” kata Suharto.
Ia menegaskan bahwa akurasi data menjadi faktor penting dalam menentukan penerima bantuan agar program pemerintah benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Karena itu, pihaknya meminta seluruh camat dan lurah untuk melakukan verifikasi secara cermat terhadap calon penerima bantuan yang akan diusulkan.
“Pendataan ini sangat penting agar bantuan yang diberikan pemerintah pusat benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Kami meminta camat dan lurah melakukan verifikasi secara maksimal sehingga data yang disampaikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suharto mengungkapkan bahwa Kota Pangkalpinang telah mendapatkan persetujuan alokasi Program BSPS sebanyak 300 unit rumah untuk tahun 2026.
“Alhamdulillah, berdasarkan hasil koordinasi dengan kementerian, Kota Pangkalpinang telah mendapatkan persetujuan alokasi Program BSPS sebanyak 300 unit rumah untuk tahun 2026,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh tahapan pendataan dan verifikasi dapat berjalan dengan baik sehingga usulan yang diajukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Dengan dukungan seluruh pihak, Program BSPS diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat, mengurangi jumlah rumah tidak layak huni, serta mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi warga Kota Pangkalpinang.
(ST)
