BATAM, sabdatara.com — Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali menorehkan prestasi di tingkat regional. Dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera, Pangkalpinang berhasil meraih peringkat ketiga untuk kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan.
Atas capaian tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga memperoleh insentif fiskal sebesar Rp1 miliar dari pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi atas kinerja positif daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Forum Komunikasi Pemerintah Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Kota Batam, Rabu (12/8/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian.
Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, S.E., M.M., hadir mewakili Pemerintah Kota Pangkalpinang sekaligus menerima penghargaan tersebut. Dalam kesempatan itu, Dessy didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pangkalpinang, Syarli Nopriansyah, S.STP., M.P.
Pangkalpinang Masuk Tiga Besar Sumatera
Dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera, pemerintah daerah dinilai berdasarkan empat kategori, yakni Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri, Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan, Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, serta Implementasi Program 3 Juta Rumah.
Pada kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, penilaian mencakup sejumlah aspek, terutama pemerataan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan serta peningkatan mutu fasilitas dan pelayanan kesehatan dasar.
Capaian tersebut menjadi prestasi penting bagi Kota Pangkalpinang. Pasalnya, penilaian Regional Sumatera mencakup 10 provinsi dengan 154 kabupaten/kota, terdiri atas 120 kabupaten dan 34 kota.
Dengan menempati posisi ketiga pada kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Pangkalpinang menunjukkan kinerja positif sekaligus mampu bersaing dengan pemerintah daerah lainnya di wilayah Sumatera.
Selain penghargaan, capaian tersebut juga memberikan manfaat fiskal bagi daerah. Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima insentif fiskal sebesar Rp1 miliar yang menjadi bentuk penghargaan pemerintah pusat atas kinerja daerah.
Pemberian insentif fiskal tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Dessy: Hasil Kerja Kolektif
Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Menurut Dessy, capaian tersebut bukan merupakan hasil kerja satu pihak, melainkan buah dari sinergi dan kerja kolektif seluruh perangkat daerah, khususnya jajaran Dinas Kesehatan.
«“Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah, khususnya Dinas Kesehatan. Penghargaan ini tentunya menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Pangkalpinang,” ujar Dessy.»
Ia menegaskan, penghargaan tersebut tidak boleh berhenti sebagai sebuah pencapaian administratif. Lebih dari itu, penghargaan harus menjadi momentum untuk terus menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin mudah diakses, berkualitas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen menjadikan capaian tersebut sebagai motivasi untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan.
Penghargaan dan insentif fiskal yang diterima diharapkan semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjadi pijakan untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja pada masa mendatang. (*/ST)
