PANGKALPINANG, sabdatara.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah minggu keempat April 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (27/4/2026).
Rakor tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari stabilitas harga kebutuhan pokok, dukungan terhadap program tiga juta rumah, hingga penyelenggaraan jaminan produk halal.
Pemkot Pangkalpinang diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Rico Ariputra, bersama sejumlah pejabat terkait mengikuti rapat secara daring yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir.
Dalam arahannya, Tomsi menyoroti masih terjadinya kenaikan harga pada sejumlah komoditas utama, seperti cabai merah, bawang merah, minyak goreng, dan beras. Ia menegaskan, alasan gangguan distribusi akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi seharusnya dapat diantisipasi oleh pemerintah daerah melalui penguatan stok dan langkah mitigasi yang lebih optimal.
“Penyebab kenaikan harga ini seringkali karena distribusi terganggu akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi. Kendala seperti ini seharusnya sudah bisa diantisipasi, misalnya dengan memperbanyak stok,” tegasnya.
Usai mengikuti rakor, Rico Ariputra menyampaikan bahwa secara umum kondisi inflasi di Kota Pangkalpinang masih cukup terjaga.
Meski demikian, beberapa komoditas strategis tetap menjadi perhatian, khususnya cabai dan bawang yang pasokannya masih bergantung dari luar daerah.
Ia juga mengungkapkan, dalam rakor dibahas adanya tekanan harga pada komoditas yang menggunakan kemasan plastik, seperti beras, minyak goreng, dan gula pasir.
Kenaikan harga bahan kemasan tersebut turut memengaruhi harga jual di pasaran, sehingga pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait tengah menyiapkan langkah intervensi.
“Untuk Kota Pangkalpinang, inflasi dan stabilitas harga masih cukup terjaga. Namun, beberapa komoditas seperti cabai dan bawang tetap menjadi perhatian karena masih mengandalkan pasokan dari luar daerah,” ujar Rico.
Selain pengendalian inflasi, rakor juga mengevaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap program tiga juta rumah.
Rico menjelaskan, Pemkot Pangkalpinang telah menjalankan program tersebut sejak 2024 melalui pendataan dan pemetaan calon penerima manfaat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki hunian layak.
“Program tiga juta rumah saat ini difokuskan pada proses pemetaan penerima manfaat, terutama masyarakat dengan pendapatan rendah yang belum memiliki rumah layak huni,” jelasnya.
Sementara itu, terkait penyelenggaraan jaminan produk halal, Rico menyebutkan program tersebut juga telah berjalan di Pangkalpinang dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebagai leading sector.
Melalui rakor ini, Pemkot Pangkalpinang berharap sinergi dengan pemerintah pusat terus diperkuat dalam menjaga stabilitas harga, mendukung program strategis nasional, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(ST)
